Pinjaman bank DKI untuk Renovasi Rumah – Melalui pinjaman bank DKI Kredit Multiguna nasabah bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 150 juta dengan tenor maksimal 5 tahun.
Anda dapat memanfaatkan fasilitas kredit Multi Guna ini sebagai pemenuhan kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, biaya pernikahan, dan lain sebagainya.
Adapun ketentuan utama nasabah yang berhak mengajukan pinjaman diantaranya merupakan karyawan dari perusahaan swasta nasional. Pegawai pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta, PNS, Karyawan BUMD, dan Karyawan BUMN.
Pinjaman Bank DKI 2020
Sebelum membahas lebih jauh terkain syarat dan ketentuan pinjam uang di bank DKI. Ada baiknya terlebih dahulu kita simak ringkasan produk pinjaman bank DKI Multiguna di bawah ini yang bisa anda ajukan untuk renovasi rumah:
Nama Produk | Bank DKI Kredit Multiguna Refinancing Kendaraan |
---|---|
Plafon Pinjaman | 50 juta - 150 juta |
Jangka Waktu | 1 - 5 Tahun |
Proses Cepat | 14 Hari |
Metode Pengajuan | Konvensional |
Jaminan | BPKB Mobil |
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kredit Multi Guna Bank DKI 2020 merupakan fasilitas kredit dengan agunan BPKB Motor maupun Mobil.
Produk Sejenis:
- Pinjaman Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah
- Kredit Renovasi dan Bangun Rumah 2020
- Pinjaman bank DKI untuk PNS
Ketentuan Calon Debitur
Untuk mengajukan kredit multi guna nasabah wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia (WNI) |
Pekerjaan | Karyawan Swasta/ PNS/ CPNS/ Karyawan BUMN/ BUMD |
Usia | 21 Tahun s/d 60 Tahun |
Gaji Minimum | Rp 3 Juta/ Bulan |
Agunan | BPKB Mobil |
Ketentuan Lain | - |
Bagi anda yang memenuhi kriteria di atas bisa saja mengakses pinjaman multiguna salah satunya untuk keperluan renovasi rumah dengan mengajukan permohonan kredit di kantor cabang terdekat.
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendatangi kantor layanan Bank DKI kami sarankan bagi anda untuk terlebih dahulu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan di bawah ini:
Syarat Dokumen |
---|
Fotocopy eKTP Pemohon dan Pasangan |
Fotocopy C1 (Kartu Keluarga) |
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) |
Fotocopy Rekening 6 bulan terakhir |
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
Fotocopy Legalitas Kendaraan |
Pas Foto Ukuran 3x4 |
Dengan mengisi formulir pengajuan kredit dan menyertakan dokumen di atas proses persetujuan dan pencairan pinjaman biasanya akan berlangsung selama 14 hari kerja.
Biaya dan Suku Bunga Pinjaman Bank DKI
Mempertimbangkan suku bunga pinjaman dan biaya yang dibebankan bagi debitur juga menjadi hal penting yang tidak boleh terlewatkan. Sebagai gambaran awal anda bisa melihat kisaran suku bunga dan biaya di bawah ini:
Suku Bunga | 12,50% - 13,50% per tahun |
Administrasi | Rp 250.000 - Rp 350.000 |
Provisi | 1% dari pinjaman disetujui |
Asuransi | N/A |
Materai | N/A |
Pelunasan sebelum jatuh tempo | 5% dari sisa pinjaman yang dilunasi |
Denda Keterlambatan | Rp 150 ribu |
Biaya Lainnya | N/A |
Dengan mengetahui besar kecilnya suku bunga kita sebenarnya dimudahkan dalam membandingkan produk pinjaman bank DKI untuk renovasi rumah dengan produk kredit dari bank lain.
Meski demikian suku bunga dan biaya di atas hanya sebatas gambaran awal semata, untuk mendapatkan biaya dan suku bunga terbaru yang berlaku saat ini silakan datangi bank DKI terdekat atau hubungi call center di 1500-351.