Dapatkan pinjaman BCA jaminan sertifikat rumah melalui produk BCA KPR Refinancing dengan plafon maksimal Rp 5 miliar. Plafon pinjaman yang fleksible hingga 80% dari harga rumah yang anda jaminkan menjadi salah satu keunggulan produk kredit ini.
BCA KPR Refinancing merupakan layanan kredit multiguna yang dapat diajukan oleh nasabah untuk keperluan produktif maupun non produktif.
Anda dapat memilih jangka waktu kredit mulai dari 1 tahun hingga 10 tahun dengan suku bunga rendah fixed 1 tahun hingga 3 tahun.
Fasilitas kredit dengan menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan ini juga kerap dikenal sebagai produk gadai sertifikat rumah BCA.
Mengingat pinjaman ini diberikan dengan plafon besar jelas saja sangat cocok bagi anda yang sedang membutuhkan dana besar untuk menutup segala macam keperluan.
Pinjaman BCA 2021 Jaminan Sertifikat Rumah

Sebelum memutuskan untuk mengajukan gadai sertifikat rumah BCA, ada baiknya anda simak ringkasan produk di bawah ini:
Nama Produk | BCA KPR Refiancing |
---|---|
Plafon Pinjaman | 100 juta - 5 miliar |
Jangka Waktu | 1 - 20 Tahun |
Proses Cepat | 7 - 14 Hari |
Metode Pengajuan | Online/ Offline |
Jaminan | Sertifikat Rumah/ Properti Lain |
Dengan bermodal sertifikat rumah, debitur tidak hanya memperoleh sejumlah dana yang besar namun juga bisa memilih tenor pinjaman secara fleksible mulai 1 tahun sampai 10 tahun.
Produk BCA Lainnya: KTA BCA 2021
Ketentuan Pinjaman BCA
Untuk mengajukan KPR BCA Refinancing anda perlu memahami ketentuan umum yang telah ditetapkan pihak bank. berikut beberapa ketentuan tersebut:
Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia (WNI) |
Pekerjaan | Karyawan/ Pengusaha/ Profesional |
Usia | 21 Tahun s/d 55 Tahun |
Gaji Minimum | Rp 3 Juta/ Bulan |
Agunan | Sertifikat rumah/ properti lain |
Ketentuan Lain | - |
Dokumen yang Dibutuhkan
Bila anda memenuhi kriteria sebagaimana yang telah kita lihat di atas selanjutnya bisa segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Berikut syarat pinjaman BCA melalui KPR Refinancing:
Syarat Dokumen |
---|
Fotocopy eKTP |
Fotocopy C1 |
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) |
Fotocopy Rekening Tab. 3 bulan terakhir |
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
Dokumen lain jika dibutuhkan |
Selain dokumen di atas, peminjam juga diharuskan menyertakan sertifikat rumah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), SHM, dan SHGB.
Adapun ketentuan utama tanah atau rumah yang bisa diajukan sebagai jaminan diantaranya: Jauh dari daerah rawan bencana seperti banjir, gunung meletus. Memiliki akses jalan yang baik dan bisa dilakukan mobil; Bangunan layak huni; dan jauh dari fasilitas umum dan tempat ibadah.
Biaya & Suku Bunga Pinjaman BCA
Meski ada kemungkinan perhitungan suku bunga berubah karena adanya kebijakan-kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) namun sebagai gambaran anda dapat melihat suku bunga dan biaya di bawah ini:
Suku Bunga | 9,75 per tahun (Fixed 1-3 Tahun) |
---|---|
Administrasi | Rp 500.000 |
Provisi | - |
Asuransi | - |
Materai | - |
Pelunasan sebelum jatuh tempo | 2% dari sisa pinjaman |
Denda Keterlambatan | Sesuai ketentuan |
Biaya Lainnya | Appraisal & Notaris |
Kenapa Memilih Pinjaman Bank BCA dengan Jaminan Sertifikat Rumah?
Produk BCA KPR Refinancing layak anda jadikan sebagai solusi keuangan karena memilih banyak sekali keunggulan. Berikut beberapa keunggulan pinjaman BCA jaminan sertifikat rumah:
- Syarat mudah dan proses cepat.
- Plafon pinjaman besar hingga 5 miliar rupiah.
- Tenor pinjaman panjang sampai 20 tahun.
- Suku bunga rendah dan komepetitif.
- Prosedur pengembalian dana mudah.
Tertarik dan berminat mengajukan pinjaman BCA 2021 jaminan sertifikat rumah? Silakan datangi kantor cabang terdekat atau hubungi call center BCA di 1500888. Selain pengajuan secara konvensional keberadaan perusahaan fintech juga memungkinkan anda untuk mengajukan produk ini secara online.