
Pinjaman Bank Danamon 2020 Dana Instan Khusus merupakan produk kredit tanpa agunan yang ditujukan bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman uang cepat.
Nasabah dapat mengajukan pinjaman tanpa jaminan apapun dengan proses pencairan cepat dan tenor panjang.
Melalui Danamon Dana Instan Khusus anda yang berstatus sebagai karyawan kontrak dan tetap bisa memenuhi kebutuhan konsumtif.
Seperti biaya rumah sakit, biaya pendidikan, biaya pernikahan, hingga biaya perbaikan hunian.
Khusus bagi anda yang memiliki fasilitas kartu kredit dengan masa kepemilikan 1 tahun dan limit 5 juta.
Ada baiknya memilih layanan Dana Instan Khusus dengan bunga lebih ringan.
Selain cepat dalam proses pencairan pinjaman Danamon juga bisa anda kembalikan secara mudah.
Baik secara auto debit, transfer, maupun pembayaran langsung melalui teller.
Bank Danamon sendiri memberikan pilihan jangka waktu kredit secara fleksibel mulai dari 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, 30 bulan, hingga 36 bulan.
Dengan adanya tenor fleksibel ini nasabah diuntungkan. Karena dapat memilih jangka waktu kredit sesuai kemampuan melakukan angsuran bulanan. Yang pastinya telah dipertimbangkan dengan pemasukan.
Tabel Pinjaman Bank Danamon 2020
Simak tabel simulasi kredit Bank Danamon di bawah ini untuk melihat besar kecilnya cicilan bulanan.

Simulasi di atas dilakukan berdasar:
Produk | Danamon Dana Instan Khusus |
---|---|
Suku Bunga | 1,49% - 1,79% per bulan |
Jenis Suku Bunga | Flat/ Tetap |
Tenor Pinjaman | 1– 3 tahun |
Plafond Pinjaman | Rp 5 Juta – Rp 300 Juta |
Keterangan Lain | - |
Syarat Pengajuan Pinjaman Danamon Dana Instan Khusus
WNI/ WNA dengan usia 21-55 tahun |
Karyawan kontrak/ tetap gaji minimal Rp 1 juta per bulan |
Fotokopi EKTP |
Slip Gaji/ keterangan penghasilan |
Fotokopi rekening tabungan |
Fotokopi Kartu Kredit (limit 5 juta) |
NPWP Pribadi |
Fotokopi Kartu Keluarga dan Akte Nikah |
Tertarik dengan pinjaman uang cepat yang satu ini? Bandingkan tabel pinjaman Bank Danamon 2020 di atas dengan produk dari perbankan lain seperti KTA BCA, maupun KTA Mandiri.
Khusus bagi karyawan kontrak, pastikan kontrak kerja tidak kurang dari 8 (delapan) bulan.